DIKSI.CO, SAMARINDA - Antisipasi menangkal terjadinya kasus penyakit gagal ginjal akut misterius terus diseriusi oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda.
Pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan sidak dan menutup dua apotek beberapa waktu lalu, para legislatif pun langsung menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.
Hasilnya, para anggota legislatif meminta agar Dinkes Samarinda bisa melakukan pengetatan dan peningkatan kerja monitoring dan evaluasi (Monev) dilapangan, khususnya terkait obat yang dilarang beredar.
"Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim, Senin (31/10/2022).
Selain itu, Deni meminta kepada Dinkes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak dikala terserang damam, atau pun penyakit lain. Setidaknya, memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.
"Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek," imbuh Deni.
"Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa," tambahnya.
Terkait peredaran obar sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.
"Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi," tandasnya. (Advertorial)