DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Penertiban kembali Pasar Pandansari Balikpapan akan menjadi target rencana Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.
Pasalnya, pasar tradisional di Kota Minyak ini masih menjadi persoalan ketertiban fasilitas umum yang digunakan pedagang pasar setempat.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, mengungkapkan Pasar Pandansari ini akan ditertibkan kembali pasca lebaran, dengan terus mengkomunikasikan dengan pedagang disana sebagai langkah awal.
"Nanti momentumnya setelah lebaran kita akan lakukan lagi penataan disana. Insha Allah regu saya di lapangan juga sambil mengkomunikasikan dengan pedagang disana," kata Zulkifli.
Penataan kembali ini dengan konsep memprioritaskan pedagang yang berada di area dalam pasar, dan membersihkan pedagang yang berjualan di jalan.
"Saat ini sudah buat petanya, nanti itu dilampirkan di SK nya. Jadi tidak seperti yang dulu, nanti kita akan tertibkan kita priortitasnya dulu yang di dalam," ujarnya.
Dikatakan bawah pihaknya telah merancang draft surat keputusan (SK) PKL ini sebab pedagang menggunakan fasum dan harus ada di dalam Peraturan daerah (Perda) yang akan ditetapan oleh Wali Kota.
Saat ini pihaknya akan mensosialisasikan kebijakan ini terlebih dahulu, dan memberikan tolerasi kepada pedagang untuk berdagang seperti biasa.
"Sekarang dilonggarkan dulu lah silahkan berjualan seperti biasa. Minimal jangan dikuasai seluruh jalan, jangan sampai menghalangi pengunjung juga," katanya. (tim redaksi Diksi)