DIKSI.CO - DPP PDI Perjuangan akhrinya merampungkan pengumuman pasangan calon yang bakal diusung pada Pilkada serentak tahun 2020.
Setelah ini, partai pemenang Pemilu 2019 ini akan menghantarkan para usungannya mendaftar ke kantor KPU secara serentak.
Melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 1821/IN/DPP/VIII/2020 dengan perihal Instruksi tertanggal 10 Agustus 2020, DPP PDI Perjuangan mewajibkan kepada seluruh pasangan calon yang diusung mendaftar ke KPU pada Jum'at 4 September 2020 pukul 13.30 waktu setempat.
Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim, Safaruddin saat dikonfirmasi media ini.
"Benar, serentak se Indonesia. Suratnya sudah lama saya terima," ujar Safaruddin.
Dalam surat yang ditanda tangani Bambang Wuryanto dan Hasto Kristiyanto ini juga memerintahkan DPD/DPC PDI Perjuangan yang mengikuti Pilkada serentak segera berkomunikasi dengan pasangan calon dan lintas partai koalisi terkait waktu yang ditentukan.
"9 DPC di Kaltim sedang berkomunikasi lintas partai, sejauh ini sih tidak ada masalah. Kita akan tetap mendaftarkan pasangan calon di waktu yang disepakati," lanjut Safaruddin.
Selain itu, surat DPP ini juga turut memperhatikan protokol kesehatan saat mendaftar, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Itu tegas tidak bisa ditawar. Wajib kita mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," pungkas Safaruddin. (tim redaksi Diksi)