-Sabu : 6,88 kilogram
-Ekstasi : 2146 butir
-Ganja : 3,5 kilogram
-Canabiniod : 45,7 gram
Setiap jalur perlintasan pengiriman narkotika pun tak hanya seputaran Kaltim saja. Beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga DKI Jakarta bisa menjadi destinasi persinggahan. Setiap pengiriman dengan modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika pun beragam. Tak selalu sama. Tujuannya untuk mengelabui petugas.
"Untuk setiap sindikat biasanya satu jalur saja yang digunakan dan bermain sendiri. Setiap sindikat punya jalur masing-masing," jelasnya.
Djoko juga membeberkan hasil tangkapan terakhirnya pada awal Desember lalu. 925 butir pil ekstasi berhasil digagalkan peredarannya. Terungkap setelah memasuki wilayah Kabupaten Tana Paser.
Satu pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya juga telah diamankan. Diketahui ratusan pil ekstasi itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan Sulawesi Selatan.
"Ekstasi di paser itu hanya transit dari Jakarta masuk ke Balikpapan dan mau dikirim ke Sulawesi Selatan, Makasar. Belum ada yang beredar keterangan yang kami kumpulkan pelaku hanya mengambil keuntungan dari transit pakai jalur laut. Modus pengirimannya dipacking di ikan teri. Untuk selanjutnya kami akan terus selidiki dan incar gembongnya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)