DIKSI.CO, BALIKPAPAN- PT Pertamina (Persero) lakukan koordinasi kewaspadaan penyebaran Covid-19 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan di Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (17/4/2020).
Refinery Development Master Plan (RDMP) proyek Pertamina yang akan dilaksanakan di Balikpapan, hal ini mengharuskan Pertamina untuk berkoordinasi terkait keselamatan kerja di lingkungan Pertamina di tengah adanya pandemi Covid-19 yang kian meluas.
"Koordinasi terkait Covid-19 ini, antara Pertamina RDMP, Dinas Kesehatan untuk lebih satu pintu dan bagaimana pencegahannya," kata Project Coordinator RDMP RU V Balikpapan & Lawe-Lawe, Djoko Koen Soewito.
"Kita sudah sangat ketat, pekerja tidak boleh keluar kota sampai hari raya nanti, dan tidak boleh ada yang masuk ke sini (Pertamina), setiap hari dilakukan pemeriksan, social dan physical distancing," ujarnya.
Disampaikan pula pembangunan proyek RDMP itu akan tetap dilanjutkan walaupun adanya keterlambatan dalam pengerjaan terkait logistik yang tersendat karena adanya pembatasan izin.
"Memang ada perlambatan karena harusnya ada peralatan yang dikirim dan izin-izin dari luar belum bisa," katanya.
Ia juga memastikan dari 15.000 tenaga kerja dan 800 krang yang mengoperasikan kilang minyak, tidak akan ada karyawan yang dirumahkan akibat adanya pandemi Covid-19, namun ada beberapa karyawan yang bekerja dari rumah yang mengikuti protokol.
"Karyawan tidak ada yang dirumahkan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)