Sabtu, 21 September 2024

PAD 2021 Meningkat 106 Persen, Bapenda Kaltim Diminta Genjot Peningkatan Pajak Daerah 2022

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 21 Maret 2022 11:10

Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim gelar rapat koordinasi Pelaksanaan UU 1/2022, tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

Dalam rakor tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim mengapresiasi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim yang meningkat 106 persen tahun 2021.

"PAD tahun 2021 meningkat 106 persen. Bapenda mesti kerja keras mengejar target 2022 ini," kata Hadi, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim mengungkap rakor ini digelar untuk menyusun program kerja yang sudah direncanakan dan kegiatan tahunan Bapenda.

"Rakor ini guna memberikan pemahaman yang sama kepada jajaran Pemprov Kaltim serta pemerintah kabupaten dan kota bisa berjalan efektif,” jelasnya.

Diketahui tahun 2021 lalu, Bapenda Kaltim melaporkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp4,77 triliun.

Penerimaan tahun 2021 disebut meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp3,9 triliun.

“Tahun 2020 realisasi pajak daerah sebesar Rp3,9 triliun. Tahun 2021 realisasi mencapai Rp4,77 triliun,” imbuhnya.

Ismiati menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyerahkan Rp2,48 triliun pajak daerah tahun 2021 kepada kabupaten/kota.

Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2 triliun yang diserahkan ke kabupaten/kota.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2022 sebesar lebih dari Rp5 triliun. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews