Senin, 25 November 2024

Operasi Rutin Penegakkan Prokes Covid-19, Kelurahan Gunung Kelua Terpantau Kondusif

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 21 Mei 2021 5:3

Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi dan Lurah Gunung Kelua saat pimpin sosialisasi penegakkan Prokes Covid-19 di salah satu tempat usaha di Jalan Vorvo Samarinda pada, Kamis malam (20/5/2021)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terus dilakukan di kawasan padat penduduk, Kecamatan Samarinda Ulu.

Tempat-tempat keramaian seperti kafe dan tempat usaha kuliner terus mendapat sosialisasi dari pihak Satgas Covid-19 kecamatan.

Dipimpin langsung oleh Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi, sosialisasi dilaksanakan di beberapa tempat usaha. 

Dari hasil penelusuran, Fahmi menyampaikan wilayah Kelurahan Gunung Kelua terpantau kondusif. Para pelaku usaha dan pengunjung sebagian besar patuh terhadap penerapan Prokes Covid-19.

"Kita mengharapkan agar pemilik kafe disini dapat membantu Pemkot Samarinda melalui Satgas kecamatan dan kelurahan untuk menekan penyebaran," ujarnya.

Wilayah dengan jumlah penduduk 130.831 jiwa dari 324 RT dan 8 Kelurahan ini menjadi wilayah yang mendapat perhatian serius Satgas Covid-19.

Sebab itu, Fahmi menegaskan, jika kepatuhan Prokes dengan sengaja dilanggar maka sanksi tegas seperti pembubaran dan penutupan akan dilakukan.

"Tepian Mahakam juga salah satu wilayah Samarinda Ulu sudah ditutup, karena dari Satgas Covid-19 provinsi dan kota melihat langsung bagaimana kondisi pada saat itu, dengan demikian  melanggar prokes yang ada," bebernya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews