DIKSI.CO, SAMARINDA - Kerumunan warga pagi hari biasa kerap terjadi di kota pada umumnya. Namun kerumunan warga di Perumahan Puspita, Jalan P Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (17/11/2020) pagi kemarin tampak berbeda.
Ketakuan terpancar menyelimuti raut wajah warga sekitar. Sebab pria bernama Kornelis Sipriaus Dosi dengan membabibuta melayangkan balok kayu hingga menyebabkan empat warga mengalami luka.
Amukan pria 28 tahun ini terjadi di sebuah langgar dan rumah warga di perumahan tersebut.
Bahkan untuk menenangkannya, petugas kepolisian dari Sat-Sabhara Polresta Samarinda harus mengerahkan personelnya.
Namun satu petugas berwajib justru turut menjadi korban amukan Kornelis dan menderita luka lebam di dadanya.
"Ketika hendak diamankan pelaku melawan dan semakin banyak anggota (polisi) di pukul. Akhirnya anggota Sabhara melakukan tindakan terukur," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, Rabu (18/11/2020).
Tak ingin korban bertambah, Kornelis akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas dikakinya.
Dari informasi yang dihimpun, amukan Kornelis terjadi sekitar pukul 06.00 Wita usai pelaksanaan salat subuh.
Saat itu kornelis membawa balok kayu. Berteriak tak jelas Kornelis menenteng balok dan merusak sebuah langgar dan rumah yang dilintasinya
Akibat perbuatannya, Kornelis membuat empat warga sekitar mengalami luka-luka. Beberapa menderita luka di kepala, di tangan dan di badan akibat pukul balok kayu dan lemparan benda seperti kursi dan batu.
Sebagian korban amukan Kornelis bahkan harus menjalani perawatan di rumah sakit terdekat.
"Pelaku juga saat ini sedang menjalani pengobatan di rumah sakit," imbuhnya.
Motif amukan Kornelis yang membuat kegaduhan dan korban luka-luka masih di dalam kepolisian. Namun diduga kuat kalau ia melakukan hal tersebut karena tak sadarkan diri alias orang diduga gangguan jiwa (ODGJ).
"Penyidik dapat informasi dari keluarga, kalau pelaku baru keluar dari RSJ (rumah sakit jiwa) dan kami masih dalami. Kalau memang benar gangguan jiwa penyidikan tidak bisa dilakukan," kata Yuliansyah lagi.
Pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan koordinasi dengan dokter kejiwaan untuk melakukan observasi kepada pelaku.
"Pelaku keluar dari rumah sakit (jiwa) sekitar satu dua bulan. Kejadian seperti ini memang bisa terjadi, karena kondisinya labil. Kami juga menunggu pihak keluarga, katanya mereka punya kartu kuning pelaku," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)