DIKSI.CO, NUNUKAN – Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara.
Namun kasus kali ini berbeda dari biasanya. Sebab pelaku yang diketahui bernama JO (19) merupakan seorang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ).
Hal itu didapati polisi, saat pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara seksama kepada pelaku curanmor.
“Benar, dari hasil pemeriksaan ternyata JO ini pasien RSJ Tarakan,” Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasihumas AKP Siswati, Sabtu (15/4/2023).
Lanjut dijelaskannya, kejadian pencurian itu bermula saat korban bernama Suryadi (41) menuju ke tempat kerjanya di Selisun, Kecamatan Nunukan Selata, Kabupaten Nunukan pada Jumat (7/4/2023) lalu.
Saat tiba, korban langsung memarkir motor dengan kondisi kunci yang masih menempel di motor tersebut.
Usai masuk kedalam tempat kerjanya, tak selang berapa lama, tiba-tiba terdengar suara mesin motor miliknya, korban lalu berlari keluar dan melihat motornya sudah dibawa kabur oleh JO.
“Korban saat itu melihat JO, korban sempat berteriak maling tapi pemuda tersebut terus melaju membawa kabur motor senilai Rp 5 juta tersebut,” ucapnya.