DIKSI.CO - Anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri kembali menggelar Sosialisasi Raperda (Sosper) di Sungai Kunjang.
Kali ini Novi, sapaan akrabnya, menggelar Sosper di Rt 14, Kelurahan Lok Bahu, Gg Sekumpul pada, Jumat (24/11/2023) kemarin.
Dalam kesempatan ini, Novi memaparkan rancangan peraturan daerah terkait penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Samarinda yang merupakan inisiatif dari DPRD Samarinda.
Anggota komisi II ini menyebut jika pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Tepian terus bertumbuh.
Terkait hal itu, dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, Novi berharap dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Samarinda.
"Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan" ujar Novi, Jumat (24/11/2023).
Ia mengatakan, kedepan dengan adanya Perda ini bisa terus menumbuhkembangkan industri kreatif yang menjadi ciri kota yang maju.
"Pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus lebih ditata ke depannya, agar menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Ciri kota maju diantaranya ekonomi kreatifnya berkembang. Samarinda sedang menuju kearah itu," lanjut Novi.
Dipenghujung, Novi mengingatkan agar pelaku ekonomi kreatif terus mengembangkan ide dan gagasannya agar bisa bersaing di pasaran.
"Ditengah gempuran pasar modern, dan sebagainya, pelaku ekonomi kreatif di Samarinda harus terus meningkatkan kemampuannya agar bisa terus bersaing. Samarinda punya kemampuan untuk kearah yang lebih maju," pungkasnya. (tim redaksi)