DIKSI.CO, NUNUKAN - Niat YR (27), pria asal Nunukan, Kalimantan Utara yang hendak merantau ke Malaysia untuk mendapat penghidupan yang lebih baik harus berakhir di balik jeruji petugas kepolisian.
Sebabnya YR diketahui nekat mencari modal dengan cara melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Yang membuat YR lebih apes adalah, motor yang dicurinya merupakan kendaraan roda dua milik petugas kepolisian.
Walhasil YR dengan cepat diamankan, dan dirinya harus mengubur mimpi dalam-dalam untuk merantau ke Malaysia.
"Betul terjadi kasus pencurian kendaraan motor. Motor itu milik salah satu anggota Polres Nunukan," jelas Kanit Pidum Sat Reskrim polres Nunukan Aiptu Ali Suhadak, Kamis (4/4/2024).
Dirincikannya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (1/4/2024) pukul 03.00 Wita di rumah korban di Jalan Gang Delima, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Saat itu pelaku nekat masuk ke dalam halaman rumah dan mencuri sepeda motor Nopol KU 3614 NM.
"Kendaraan yang di curi terparkir di bawah kolong rumah, dan pertama kali yang mengetahui motor telah dicuri adalah mertua korban," kata Ali
Mengetahui motor raib, mertua korban kemudian menghubungi menantunya. yang tengah piket di Polres Nunukan.
Tak butuh lama, YR yang hendak menyembunyikan motor hasil curiannya keburu diamankan warga yang curiga dengan gerak geriknya saat membawa motor milik istri polisi itu di Jalan Tien Soeharto. Oleh warga Ia pun kemudian diserahkan ke pihak berwajib.
"Diamankan tidak lama setelah kejadian, saat itu ada warga yang mengamankan pelaku," ungkapnya.
Kepada polisi, YR mengaku nekat mencuri motor lantaran kepepet modal untuk pergi ke Malaysia. Dirinya pun tidak tau bahwa Motor tersebut milik istri dari polisi.
"Rencananya mau di jual uangnya buat ongkos ke Malaysia," sebutnya.
Kini YR telah ditahan di Polres Nunukan guna proses lebih lanjut. Pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana. (tim redaksi)