DIKSI.CO, SAMARINDA - Seleksi 18 jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kaltim, telah memasuki babak akhir.
Puluhan nama yang akan mengisi 18 jabatan yang terbagi ke dalam 9 jabatan ekstrakta dan 9 jabatan nonekstrakta, telah diserahkan ke Komisi ASN untuk mendapat rekomendasi.
Salah satunya adalah jabatan Kepala Dinas PUPR Kaltim.
Ada 4 nama yang direkomendasikan tim pansel kepada KASN, yakni Aji Muhammad Fitra Firnanda, Hero Mardanus, Suheriyatna, dan Teguh Budi Santoso.
Berhembus kabar, oknum di Komisi III DPRD Kaltim berupaya menitipkan nama Hero Mardanus sebagai Kepala Dinas PUPR Kaltim.
Dihubungi via telepon, Sabani membantah kabar tersebut.
"Kami tidak melihat adanya titipan, atau tidak titipan. Kami melihat hasilnya dari penelusuran rekam jejak oleh KASN, lalu dilaporkan ke Gubernur Kaltim. Kalau sudah ada rekomendasi dari KASN, Gubernur akan menetapkan salah satu jadi Kepala Dinas PUPR," ungkap Sabani, Selasa (20/10/2020).
Sabani menyebut titip nama sulit dilakukan, pasalnya ada beberapa penilaian yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, yakni kompetensi dan kesehatan.
"Nama titipan sulit dilakukan, karena dalam penilaian ada dua yang tidak bisa diintervensi yakni kompetensi dan kejiwaan peserta seleksi," jelasnya.
Pasalnya, tim pansel tidak hanya kalangan pejabat pemprov, namun juga akademisi dari Universitas Mulawarman.
"Tim pansel kan gak cuma penjabat pemprov, ada juga akademisi dari Unmul. Kan mereka profesor, tidak bisa kami menekan ke salah satu nama. Gak bisa," sambungnya.
Selain itu, Sabani juga menegaskan KASN saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 4 nama peserta seleksi. KASN juga akan melihat rekam jejak peserta salah satu poinnya terkait masalah hukum.
Nantinya dari hasil penelusuran KASN, direkomendasikan nama-nama yang terkahir dipilih Gubernur Kaltim menjadi pejabat terpilih.
"Rekam jejak salah satu peserta seleksi akan kami jadikan dasar penentuan pejabat terpilih," tegas Sabani.
Terkait nama Hero Mardanus apakah pernah dibahas antara oknum Komisi III dan dirinya, Sabani mengaku tidak pernah tersampaikan nama tersebut.
"Nama Hero Mardanus tidak pernah disampaikan ke saya, jadi masih sebatas isu," pungkasnya.
Sementara itu, Hero Mardanus hingga berita ini ditulis, belum memberikan pernyataan resmi.
Dihubungi via telepon, nomor Hero Mardanus tidak bisa dihubungi.
Diketahui pada tahun 2011, Hero Mardanus pernah diperiksa oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terkait beberapa proyek yang dikerjakan Dinas Cipta Karya.
Saat itu, Hero menjabat sebagai Kepala Disciptakot Samarinda. Hero diperiksa terkait beberapa progres pekerjaan proyek tahun 2010. (tim redaksi Diksi)