DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Alat uji swab Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ada di Balikpapan masih harus menunggu nomor register dari Kementerian Kesehatan RI untuk dapat diopersionalkan secara massal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andy Sri Juliarty, mengatakan DKK Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim belum mendapat informasi nomor register alat tersebut.
"Sampai saat ini dari Dinkes Kota Balikpapan dan Dinkes Provinsi Kaltin belum dapat nomor registrasi dari Kemenkes, walaupun sudah nampak di Kaltim ada 2 alat PCR," kata Dio sapaannya.
Secara infografis Kemenkes RI sudah memetakan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) dan di Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memiliki alat PCR.
"Jadi pemetaan Kemenkes RI sudah lengkap, hanya informasi nomor registrasi belum sampai kepada kami," ujarnya.
Walaupun belum dapat dilakukan pengujian swab Covid-19 secara massal, alat PCR sudah beroperasi bagi pasien yang ditangani pihak RSPB saja.
"Sementara sudah operasional tapi untuk internalnya sendiri," imbuhnya.
Terpisah, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan kementerian BUMN telah membeli Alat PCR dari Swiss dan sudah dibagikan untuk 19 provinsi se Indonesia. Salah satunya untuk Kaltim tepatnya di Balikpapan.
Laboratorium PCR di RSPB yang telah diresmikan Kamis (14/5) lalu tersebut difungsikan untuk pengujian swab Covid-19 para pasien di wilayah Kaltim dan Kaltara.
"Kaltara juga karena dekat dari jalur penerbangan," ungkapnya. (tim redaksi Diksi)