DIKSI.CO - Nah, 3 Produk Anti Virus Corona Made in RI Sudah Dipatenkan, Tapi Izin Masih Tunggu BPOM
Indonesia akhirnya resmi mematenkan tiga produk antivirus Corona dalam bentuk minyak aromatik, inhaler dan kalung antiCorona berbahan dasar minyak atsiri (eucalyptus).
Penemuan ini dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan, rencana produksi massalnya dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).
"Nah pada hari ini Alhamdulillah, kita sudah bisa menghasilkan suatu inovasi yang nantinya akan kita tanda tangan bersama dengan PT Eagle Indo Pharma yang berbasis euchalyptus," ujar Plt. Sekretaris Balitbangtan Syafaruddin dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus, Senin (18/5/2020).
Akan tetapi, produksi massal ketiga produk tersebut baru bisa dipasarkan setelah mendapat klaim Obat Herbal Tersandar (OHT) dan izin edar dari BPOM.
"Izin edar saja yang belum, mudah-mudahan ini bisa dipercepat, dibantu data dukungnya untuk melengkapi, sehingga tidak ada alasan untuk menjadi lama, selama data dukungnya dipenuhi mudah-mudahan itu bisa cepat," ungkap Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry.
Meski demikian, Fadjry memastikan formula yang mereka temukan ini adalah formula yang paling efektif menangkal virus Corona.
Berdasarkan hasil pengujian Balitbangtan terhadap berbagai tumbuhan yang berpotensi sebagai antivirus korona, disimpulkan bahwa yang paling efektif ditemukan adalah pada tanaman eucalyptus yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol). Eucalyptus disebut mampu membunuh virus influenza, virus Beta dan Gamma Corona dalam skala 80-100%.
"Ini bukan obat oral, ini bukan vaksin, tapi kita sudah lakukan uji efektivitas, apalagi ini kan secara laboratorium secara ilmiah kita bisa buktikan, meskipun masih perlu uji lanjutan, tapi paling tidak ini kan bukan obat oral dan minyak eucalyptus ini sudah dari turun menurun digunakan orang dan toh sampai sekarang tiada masalah juga, sudah puluhan tahun lalu orang mengenal eucalyptus itu kan minyak kayu putih, meskipun berbeda sebenarnya satu famili beda genus di taksonomi," paparnya.
Produk antivirus Corona berbasis minyak eucalyptus ini dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja dibawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten. Adapun produk-produk antivirus Corona yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580
Sedangkan, yang masih dalam proses pematenan adalah Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul "Sabar Ya! Antivirus Corona Made in RI Tunggu Izin Edar BPOM" https://finance.detik.com/industri/d-5019680/sabar-ya-antivirus-corona-made-in-ri-tunggu-izin-edar-bpom