Sabtu, 23 November 2024

Motif Pembunuhan Saudara Ipar Terungkap, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Senin, 7 Maret 2022 11:32

Kondisi kediaman korban dan pelaku saudara ipar masih terlihat bentangan garis polisi usai kasus pembunuhan yang dilakukan Bambang terhadap M Fadillah

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pelaku kasus pembunuhan saudara ipar yang terjadi di Jalan Adam Malik II, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur pada Jumat (4/3/2022) kemarin dipastikan akan mendekam lama di balik kurungan besi.

Sebab pelaku yang bernama Bambang (25) itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat pasal berlapis oleh penyidik Satreskrim Polresta Samarinda.

"Iya sekarang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Pelaku sejauh ini cuman satu orang dan sudah kami lakukan penahan. Kepada tersangka kami menetapkan sanksi Pasal 338, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," beber Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Andika Dharma Sena, Senin (7/3/2022).

Selain menerangkan status penahan Bambang yang nekat menghabisi saudara iparnya, yakni M Fadillah (31) dengan 35 luka tusuk di sekujur tubuhnya, Kasat Reskrim Polresta Samarinda juga menerangkan bahwa motif yang mendasari perbuatan pelaku karena adanya permasalahan pribadi.

"Motifnya ada permasalahan pribadi, ketersinggungan antara korban dan pelaku," tambah polisi berpangkat melati satu itu.

Saat disinggung lebih jauh, mengenai ketersinggungan korban dan pelaku, Andika memilih sedikit irit bicara. Sebab hingga saat ini penyidik Korps Bhayangkara masih terus melakukan pendalaman kasusnya.

"Nanti dalam waktu dekat akan kita jadwalkan (pers rilis) dan nanti akan kami kabari lagi perkembangan lebih lanjutnya," tandas Andika.

Diberitakan sebelumnya, antara korban dan pelaku rupanya masih memiliki hubungan kekerabatan, yang mana Bambang sebagai pelaku merupakan adik ipar dari M Fadillah.

Pembunuhan sadis yang dilakukan Bambang itu pun diketahui setelah warga mendapati M Fadilah tewas bersimbah darah dengan banyak luka tikaman di sekujur tubuhnya.

Jenazah korban ditemukan warga tergeletak di dapur rumah bangsalan yang terletak di pinggir jalan tersebut.

Informasi dihimpun, sebelum ditemukan tewas, warga sempat mendengarkan adanya keributan antara korban dengan pelaku. Namun warga tidak berani langsung mendekat ataupun coba melerai perkelahian keduanya.

Kecurigaan warga pun semakin menjadi tatkala, warga mendapati tangan Bambang dipenuhi bercak darah. Warga dan Ketua RT 03 kemudian mengecek seisi rumah.

Alangkah terkejutnya ketika korban ditemukan sudah tak lagi bernyawa dan tergeletak dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah di ruang dapur.

Penemuan jenazah korban itu pun segera dilaporkan warga ke petugas kepolisian. Tak berselang lama Jajaran Polsek Sungai Kunjang yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk santai sembari merokok diruang tamu kediamannya.

Sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Samarinda segera memasang police line guna melangsungkan olah TKP. Sedangkan jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie guna keperluan visum.

Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sebanyak 35 luka tikaman. Dengan rincian 2 tikaman di bagian kepala, 19 luka tikaman pada bagian tubuh depan. Serta 14 luka pada tubuh bagian belakang. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews