Namun bukannya pergi ke konter handpone, ML justru dibawa LG ke semak-semak di Kecamatan Palaran.
Di sana ML disetubuhi oleh LG.
Setelah melampiaskan hawa nafsunya, LG kemudian mengancam anak tirinya tersebut untuk tidak melaporkan aksi bejatnya kepada ibu kandungnya.
"Kalau berani melaporkan, dia (LG) mengancam akan membunuh ibunya," ungkap Asna.
Meski telah diancam LG, korban tetap memberanikan diri untuk mengadu kepada ibu kandungnya. Tak terima dengan perbuatan suaminya itu, ibu kandung ML kemudian melaporkannya ke Ketua RT dan TRC PPA Korwil Kaltim.
"Setelah melapor ke saya, dia memberitahukan kepada mantan suaminya. Karena enggak terima dengan perbuatan itu," kata Asna.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh LG inipun diketahui oleh warga setempat.