Senin, 6 Mei 2024

Modus Minta Sumbangan, Dua Pria di Paser Pakai Uangnya Buat Beli Sabu

Koresponden:
Alamin
Selasa, 21 Maret 2023 18:45

Barang bukti yang diamankan petugas/IST

“Iya pelaku ini datang ke rumah salah satu warga, mereka tidak tahu kalau pemilik rumah adalah pengurus pesantren yang mereka catut namanya. Akhirnya langsung diamankan,” tambahnya. 
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui jika sabu yang ada padanya dibeli dari uang sumbangan tersebut. Andi menyebut aksi itu sudah mereka lakukan selama 5 bulan terakhir.

“Jadi pelaku mengaku jika mereka sudah meminta-minta uang sumbangan itu sudah 5 bulan terakhir, dan mereka juga akui dipakai beli sabu,” terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan dalam bentuk minta sumbangan dan narkotika yang dilakukan para pelaku. Sebab polisi menduga aktivitas penipuan berkedok sumbangan ini saling berkaitan dengan daerah lain.

“Masih kami dalami sabunya ini didapat dari mana. Untuk kasus meminta sumbangannya juga sedang dalam pengembangan, sebab dari penelusuran kami ini ada kelompoknya di daerah lain,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku baru dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 132 Sub Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk minta sumbangannya sementara masih proses lidik lebih lanjut, saat ini yang kita sidik adalah narkobanya dulu,” pungkasnya. 
(tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews