DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, pada Rabu (29/9/2021) kemarin, Fraksi Golkar meminta dimasukannya poin pembahasan pergantian Ketua DPRD Kaltim.
Saat itu, peserta rapat sepakat, poin pembahasan pergantian ketua dewan, bakal masuk di agenda rapat paripurna yang kemudian akan dijadwalkan.
Rencananya usulan Fraksi Golkar itu masuk dalam agenda rapat paripurna pengesahan APBD perubahan Kaltim 2021. Namun dengan catatan, hasil sidang Mahkamah Partai Golkar telah keluar.
Dikonfirmasi terkait pelaksanaan rapat paripurna di jadwal Banmus, Muhammad Ramadhan, Sekretaris DPRD Kaltim mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Pasalnya, saat ini dirinya tengah mengambil cuti untuk melakukan pengobatan.
"Saya gak ngikutin, saya lagi cuti ini. Minggu depan sudah masuk kantor, sekarang lagi berobat," kata Muhammad Ramadhan, Jumat (1/10/2021).
Termasuk jika usulan pergantian ketua dewan disetujui. Bagaimana proses pergantiannya dilakukan, Ramadhan belum bisa berkomentar.
"Silahkan ke bagian persidangan, hukum, dan undang-undang. Dia yang tahu, saya lagi cuti," jawabnya singkat.
Sementara itu, Mardareta, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, mengungkap meski jadwal Banmus telah disepakati, hanya saja jadwal tersebut belum bisa dijalankan.
Mardareta mengakui ada poin pembahasan pergantian ketua dewan di paripurna pengesahan APBDP. Namun untuk pelaksanaannya belum bisa dipastikan kapan, lantaran masih bersifat free memory
"Sudah ada di jadwal, tapi masih free memory. Jadwal itu belum bisa dipastikan. Jadi kami masih menunggu jadwal itu sampai terpenuhi antara pimpinan," kata Eta, sapaan akrabnya.
Pihaknya di bagian persidangan hanya sebagai memfasilitasi agenda dan kegiatan kedewanan. Untuk agenda rapat paripurna bahkan seluruh jadwal Banmus saat belum fiks.
"Jadwal Banmusnya belum ditandatangani Ketua DPRD Kaltim. Jadwal itu kan butuh tanda tangan beliau, saat ini belum keluar lagi, mungkin lagi sibuk," jelasnya.
Dikonfirmasi terkait prosedur dan tahapan pergantian Ketua DPRD Kaltim, dirinya juga tidak bisa berkomentar banyak.
"Nah kalau soal itu, saya katakan saya pun baru ya, di bagian hukum ini. Yang tahu persis itu di sub bagian perundang-undangan. Kebetulan bapak bersangkutan ini lagi sakit. Saya gak bisa menjelaskan," tegasnya. (tim redaksi Diksi)