Jumat, 22 November 2024

Meski Status PPKM Dicabut, Dinkes Kaltim Pastikan Pemberian Vaksin Gratis untuk Warga

Koresponden:
Alamin
Selasa, 24 Januari 2023 19:19

MENJELASKAN: dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Status PPKM resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo, pada akhir Desember 2022 lalu.

Meski PPKM telah dicabut, pemerintah tetap memberikan layanan terhadap penanganan Covid-19.

Termasuk layanan vaksinasi.

Pada Selasa (24/1/2023) ini, pemerintah mulai memberikan layanan vaksinasi booster kedua kepada masyarakat.

Sebelumnya masyarakat khawatir jika layanan vaksin dari pemerintah tidak lagi gratis kepada warga.

Namun hal itu dibantah tegas oleh dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews