"Akses ke beberapa daerah terpencil menjadi kendala utama. Hal ini terkait dengan koordinasi antara kami di tingkat kecamatan dengan PPS untuk memastikan bahwa setiap rumah dijangkau untuk proses coklit," ucapnya.
Dengan berakhirnya tahapan coklit, langkah selanjutnya yang diambil oleh KPU Samarinda adalah melakukan sinkronisasi data.
Pada tanggal 24 Juli hingga 26 Juli, KPU beserta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 10 kecamatan dan PPS divisi data akan berkumpul di Hotel Harris untuk memastikan data yang terkumpul akurat dan tidak terjadi pemilih ganda.
"Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengidentifikasi pemilih ganda dan menghapus data yang tidak valid. Kami juga akan menentukan apakah pemilih tersebut harus memilih di tempat kelahiran administrasi, seperti yang tercantum di KTP, atau di tempat domisili mereka saat ini," jelasnya.
Ia mengungkapkan masih ada pembahasan penting di tingkat kabupaten kota, di mana akan diputuskan apakah ada penambahan TPS berdasarkan hasil pantauan dari pantarlih selama proses coklit.
Keputusan ini akan diambil untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses yang adil untuk memberikan suaranya pada saat pemilu berlangsung.
"Hasil dari pantarlih menunjukkan bahwa ada kebutuhan akan penambahan TPS di beberapa wilayah tertentu. Keputusan ini nantinya akan menjadi agenda utama dalam rapat kami di KPU Samarinda," pungkasnya. (*)