Kamis, 9 Mei 2024

Meningkatnya Jumlah Perokok Usia Remaja, Pemkot Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Koresponden:
Alamin
Senin, 25 Maret 2024 18:0

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, di Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan

Seperti kanker paru-paru, jantung, diabetes dan stroke yang merupakan penyakit berbiaya besar serta merupakan penyebab kematian terbesar di Indonesia.

Urgensi lainnya adalah karena rokok tidak hanya berbahaya bagi perokok semata namun juga bagi perokok pasif atau orang disekitar yang terpapar rokok.

Pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan juga akan diselaraskan dengan rancangan peraturan pemerintah turunan undang-undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang saat ini sedang dirumuskan.

"Pemerintah wajib melindungi masyarakat melalui perda kawasan tanpa rokok terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, anak, remaja dan lansia dari bahaya asap rokok, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok serta menciptakan lingkungan sehat yang akan saling mendukung dengan perda kota layak anak," ujarnya. (Tim Redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews