DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk membahas kerja-kerja panitia khusus (Pansus) III terkait pembahasan Raperda Pemanfaatan Jalan.
Hearing ini dilaksanakan pada, Senin (27/6/2022) di ruang rapat gabungan lantai 1 DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra yang hadir pada hearing itu mengatakan bahwa terbentuknya pansus III merupakan inisiatif dewan.
Adapun kegiatan hearing dilakukan untuk meminta masukkan unsur OPD terkait.
"Kita tadi mengundang Dishub dan PUPR dalam rangka menerima masukkan untuk bahan-bahan yang kita masukkan di Raperda Pansus nanti supaya yang kita tuangkan dalam Raperda nanti itu lengkap," ungkap Samri saat ditemui usai rapat.
Lebih lanjut, Samri menyampaikan untuk melengkapi draft Raperda diperlukan juga studi ke luar kota, khususnya daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut.