Jumat, 22 November 2024

Mediasi Sengketa Lahan Konsesi, CV Anggaraksa Harapkan Polisi Bekerja Proporsional

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 12 Maret 2022 11:13

Melky selaku Legal Side CV Anggaraksa Adisarana (tengah) saat dijumpai awak media dan menjelaskan hasil mediasi sengketa lahan konseai

DIKSI.CO, SAMARINDA - Polemik sengketa lahan konsesi di Dusun Karya Tani, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dilakukan upaya mediasi oleh pihak kepolisian, pada Sabtu (12/3/2022) tadi.

Pada mediasi itu, kedua belah pihak yang bersengketa dihadirkan di Polres Kutai Kartanegara, yakni perwakilan CV Anggaraksa Adisarana dan PT SLE.

Dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut, CV Anggaraksa Adisarana yang diwakilkan Melky selaku Legal Side perusahaan menjelaskan kalau pihak PT SLE dihadiri oleh Arbain dan Kevin Cassano.

"Inti dari pembicaraan tadi terkait pengaduan yang telah disampaikan dan menyangkut cara penyelesaiannya melalui upaya restorasi juctice," tutur Melky saat dijumpai awak media.

Kendati mediasi dihadiri kedua perusahaan yang berkonflik, namun ujung dari agenda tersebut kembali dijadwal ulang oleh Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amri Wientama sebab ada beberapa pihak terkait lainnya yang belum menghadiri undangan.

"Pertemuan itu tidak ada prinsipal yang hadir, jadi Kapolres Kukar tadi meminta penjadwalan ulang dengan catatan para pihak seperti direktur perusahaan bisa dihadirkan pada pertemuan selanjutnya," imbuh Melky.

Selain karena beberapa pihak yang tak menghadiri agenda mediasi, Lanjut Melky, penjawalan ulang mediasi juga dilakukan sebab keinginan masing-masing perusahaan yang berkonflik tak menemukan titik tengah.

"Dan dalam pertemuan itu pihak PT SLE menanyakan pertanggungjawaban tali asih kami kepada para penggarap. Kami sampaikan bahwa untuk tali asih kepada para penggarap telah diberikan CV Anggaraksa pada 2017 dan dokumennya masih kami simpan," beber Melky.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews