Jumat, 22 November 2024

Matangkan Sinkronisasi Visi dan Misi Pembangunan, Pemkot dan DPRD Samarinda Sahkan Perda RPJMD 2021-2026 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 12 Agustus 2021 6:45

Suasana sidang Paripurna pengesahan RPJMD 2021-2026, Kamis (12/8/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui rapat Paripurna, Pemerintah Kota Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (12/8/2021) di ruang rapat Paripurna lantai 2 Gedung utama DPRD Samarinda

Dalam mekanisme rapat, turut disampaikan pula seluruh pandangan Fraksi DPRD terkait draft RPJMD 2021-2026 yang disampaikan melalui ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofiq.

Menanggapi seluruh pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja-kerja fikiran, baik ide gagasan maupun kritik saat berjalannya penyusunan RPJMD 2021-2026.

"Dewan yang terhormat. Saya sampaikan terimakasih. Dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan," ucap Andi Harun di dalam pidatonya.

Saat ditemui awak media usai Paripurna, Andi Harun kembali menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap implementasi visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

"Ini sekaligus akan jadi isu strategis dalam pembangunan ke depan," tuturnya.

Orang nomor satu Kota Samarinda berharap RPJMD 2021-2026 yang telah disahkan dapat menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) oleh seluruh OPD di lingkup Pemkot Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews