Jumat, 22 November 2024

Masih Tunggu Fasilitasi Kemendagri, DPRD Jadwalkan Persetujuan Raperda RTRW Kaltim Maret Ini

Koresponden:
Alamin
Minggu, 5 Maret 2023 19:51

WAWANCARA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/DIKSI.CO

"Kita harapkan hasil fasilitasi Kemendagri segera terbit," jelasnya.

Sebelumnya, Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, mengungkap persetujuan substansi revisi RTRW Kaltim telah terbit sejak 8 Februari 2023 lalu.

"Pak Gubernur sudah bersurat ke DPRD tanggal 15 Februari, menyangkut dari persetujuan substansi," ungkapnya.

Tahapan akhir, pimpinan dewan akan menjadwalkan pelaksanaan paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim.

"Raperda ini setelah disetujui akan dievaluasi oleh kementerian, biasanya selama 14 hari. Hasil evaluasi itu dari kementerian akan dilakukan perbaikan oleh daerah," tegasnya. (Advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews