DIKSI.CO, SAMARINDA - Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan perusahaan Samarinda Televisi (STV) yang mencapai angka ratusan juta rupiah hingga saat ini belum juga terselesaikan.
Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Muhyiddin kepada media ini, Senin (6/6/2022).
"Iya bener, belum selesai sampai sekarang (tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, STV)," ungkap Muhyiddin saat dijumpai diruang kerjanya siang tadi.
Kepada media ini, Muhyiddin tidak merinci pasti nilai total tunggakan yang masih tersisa.
Namun demikian, dirinya mengungkap bahwa pembayaran terakhir dilakukan petinggi STV pada Juni 2020 lalu sekira Rp 30 - 40 Juta.
"Yang jelas nominal tunggakannya itu, 5,9 (juta rupiah) perbulan. Jadi di tambahkan aja dari terakhir pembayaran sampai saat ini sisanya berapa," tambahnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dihimpun media ini, STV awalnya memiliki nilai tunggakan sebesar Rp 168.413.157 untuk 24 tenaga kerja yang terakhir dilaporkan dan terakumulasi pada 2019 lalu.
Kendati masih memiliki tunggakan ratusan juta, namun Muhyiddin menyebut bahwa perusahaan STV hingga saat ini masih memiliki itikad baik untuk membayar dan selalu kooperatif apabila dihubungi petugas saat waktu tagihan tiba.