Sabtu, 23 November 2024

Mantapkan Persiapan Masuk Kerja Pegawai, Pemkot Samarinda Tekankan Aturan Protokol Kesehatan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 13 Juni 2020 9:7

Sugeng Chairuddin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sabtu (12/6/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang memasuki masa relaksasi tahap dua pada 15 Juni mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pemantapan terkait rencana kembalinya aktifitas pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kala membahas masa tugas kedinasan, Jumat (12/6/2020).

"Dengan relaksasi tahap kedua semua pegawai kembali berkantor, namun akan ada fleksibilitas, dimana pekerjaan bisa dilakukan dari kantor atau Work From Office (WFO) maupun dari rumah atau Work From Home (WFH)," ujar Sugeng sapaannya.

Sugeng menegaskan, ASN yang akan bekerja dari kantor atau WFO tidak akan diatur berdasarkan jenis umur.

ASN usia yang paling muda hingga paling tua harus tetap bekerja di kantor.

"Mereka juga nantinya akan tetap absensi,” tegasnya. 

Imbauan mengenai protokol kesehatan pun tak lupa ia sampaikan kepada seluruh staf yang bekerja di lingkungan Balai Kota Samarinda.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews