DIKSI.CO - DPRD Kaltim saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum.
Tujuan Raperda itu guna memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim dalam penguatan penerapan Perda.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Awalnya, Muhammad Samsun berbicara soal efektivitas penerapan Perda tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batubara.
Ia menanggapi maraknya kejadian truk hauling yang terguling di jalan umum.
Menurutnya, hal itu tentunya telah menyalahi aturan yang ada.
Pasalnya, jalan yang kerap dilintasi masyarakat seharusnya tak dilintasi oleh truk bermuatan batubara.