Kamis, 21 November 2024

Maksimalkan Pengawasan Perusahaan Tambang, DPRD Kaltim Minta Jumlah Inspektur Tambang Ditambah

Koresponden:
Alamin
Selasa, 17 Januari 2023 17:0

M. Udin, Anggota DPRD Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Banyaknya perusahaan tambang di Bumi Mulawarwan mendapat sorotan dari anggota DPRD Kaltim, M Udin.

Pasalnya bertambahnya perusahaan tambang di Kaltim tanpa dibarengi dengan penambahan inspektur tambang.

Untuk itu, ia meminta jumlah inspektur tambang Kaltim ditambah.

Hal itu dilakukan agar pengawasan perusahaan tambang bisa lebih maksimal.

Menurutnya, jumlah inspektur tambang yang melakukan pengawasan hanya 30 orang sehingga perlu adanya penambahan.

"Jumlah inspektur tambang itu lebih maksimal untuk mengawal satu kabupaten saja, bukan satu provinsi. Apalagi sekarang Kaltim banyak perusahaan tambang," ujarnya.

Udin menegaskan jabatan fungsional inspektur tambang merupakan jabatan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan.
 
Menurutnya, akan sangat sulit jika perusahaan pertambangan hanya diawasi 30 orang.
 
Ini mengingat pertambangan batu bara di Kaltim sangat banyak.

"Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) terkahir, menyatakan jumlah perusahaan pertambangan yang aktif beroperasi di Kaltim sebanyak 193 perusahaan dengan produksi batubara sebanyak 294.252.801 ton pertahun 2021," bebernya.
 
Bagi Udin, lubang eks galian tambang batu bara yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan masyarakat bisa menjadi evaluasi bersama untuk menambah personel inspektur tambang.
 
"Untuk memperkuat pengawasan dan kinerja itu semua maka dengan menambah personel adalah langkah yang tepat dalam memantau kegiatan penambangan," pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews