DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (20/2/2023), secara resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, resmi melaunching Saluran Siaga Pemilu.
Saluran Siaga Pemilu secara seremonial dilakukan oleh Galeh Akbar Tanjung, Anggota Bawaslu Kaltim.
Melalui saluran itu, masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu Kaltim.
Galeh menjabarkan, masyarakat bisa melaporan dugaan pelanggaran pemilu dengan cara menyampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp.
"Ini inovasi yang kami lakukan, masyarakat bisa menyampaikan informasu dugaan pelanggaran melalui WhatsApp ke Bawaslu Kaltim," kata Galeh Akbar Tanjung, Senin (20/2/2023).
Selanjutnya, laporan masyarakat itu akan dijadikan temuan awal untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kaltim dan bawaslu kabupaten/kota.
"Temuan awal itu akan ditindaklanjuti Bawaslu Kaltim, dan ke bawaslu kabupaten/kota," tegasnya.
Bawaslu Kaltim berharap masyarakat bisa turut aktif untuk melaporkan dugaan pelanggaran pada tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan.
"Kami minta masyarakat bisa memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran," jabarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, turut mengapresiasi Saluran Siaga Pemilu oleh Bawaslu Kaltim.
Rudiansyah, Ketua KPU Kaltim, mengungkap Bawaslu diharap bisa memancing partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan.
Dengan begitu, pemilu bisa berjalan baik dan berkualitas sesuai tata aturan.
"Diharapkan saluran ini secara maksimal memancing masyarakat agar partisipatif mengawasi pemilu, harapannya Pemilu 2024 bisa berjalan dan berkualitas," tegas Rudi, sapaan akrabnya. (tim redaksi Diksi)