DIKSI.CO - Seorang mahasiswi bernama AL (20) harus mengalami hari yang buruk di hutan bakau, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (16/4/2023) kemarin.
Sebabnya, saat itu dia menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum motoris speedboat bernama AG (37).
"Betul terjadi pelecehan yang dialami mahasiswi di atas speedboat saat itu korban dibawa ke hutan bakau," jelas Kapolsek Penajam AKP Ridwan Harahap Kamis (20/4/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Perairan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU pada Minggu (16/4) pukul 15.00 Wita. AL yang hendak pulang ke PPU menyeberang menggunakan speedboat milik pelaku.
"Jadi awalnya korban itu menggunakan taksi online, dan sesampainya di pelabuhan kampung baru bertemu pelaku yang menawarkan penyeberangan dengan biaya Rp 50 ribu kepada korban, padahal normalnya itu Rp 100 ribu," terangnya.
Setelah terjadi kesepakatan, keduanya pun berangkat dari pelabuhan Kampung baru menuju pelabuhan di PPU. Namun setibanya di pertengahan jalan, AG mengubah arah beralasan hendak mengisi BBM dan menepi ke hutan bakau.
"Saat di hutan bakau itu pelaku tiba-tiba memeluk korban dari depan," kata Ridwan.
Mendapatkan perlakuan itu, AL berontak dan meminta untuk diantar ke tempat tujuan. Pelaku juga sempat ingin mengantar korban ke pelabuhan lain.
"Saat itu pelaku menyarankan korban untuk diantar ke pelabuhan lain, tapi karena takut terjadi hal serupa, korban bersikeras diantar ke pelabuhan Penajam," ujarnya.
Sesampainya di PPU, AL kemudian mendatangi kantor polisi dan membuat laporan atas pelecehan yang dialaminya. Polisi kemudian mengamankan pelaku sehari setelah kejadian.
"Sehari setelah kejadian kita amankan pelaku, dimana sebelumnya pelaku ini sudah lebih dulu diamankan masyarakat," pungkasnya.
(redaksi)