DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Perwakilan mahasiswa yang tergabung Aliansi Penyelamat Demokrasi melakukan demontrasi di kantor DPRD Kota Balikpapan, Senin (8/8/2022).
Dalam aksi ini, Aliansi Penyelamat Demokrasi membakar ban bekas di depan kantor DPRD Balikpapan dengan diikuti orasi-orasi yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Zulkifli.
"Hari ini kami coba koreksi draft terkait RKUHP yang mencoba mengkebiri ruang demokrasi, ada 6 tuntunan dari hasil diskusi kami," kata Zulkifli.
Tuntutan dari Aliansi Penyelamat Demokrasi yang disampaikan dihadapan anggota DPRD Kota Balikpapan ini sebagai berikut:
1. Menolak akan disahkannya pasal tentang "penghinaan presiden-wakil presiden pasal 218 dan pasal 219"
2. Menolak akan disahkannya pasal tentang "penghinaan pemerintah yang sah pasal 240 dan pasal 241"