Dalam kegiatan ini KPU Samarinda turut mengundang dua kontestan Pilkada lainnya yakni Paslon 01 dan Paslon 03.
Untuk estimasi undangan, KPU Samarinda tak lebih mengundang 50 orang yang melibatkan para stakeholder, mulai dari Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Wali kota Samarinda, partai politik (parpol) dan LO serta Gubernur Kaltim.
"Undangan ini sifatnya tidak wajib. Tapi kami sudah mengundang semuanya. Acara terbuka, tapi tetap memperhatikan prokes (protokol kesehatan)," terangnya.
Berikut Live Streaming Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda: