Menurut dia, dengan hadirnya peraturan daerah (Perda), masyarakat lebih teratur melakukan pengelolaan sampah yang berdampak terhadap perkembangan wisata di Samarinda.
“Aturan mengenai itu perlu ditegaskan kepada masyarakat demi menghindari banjir serta penataan kota yang lebih baik.”
“Kesadaran masyarakat di sini sangat diperlukan bukan hanya peran pemerintah, melainkan ada kolaborasi yang perlu diciptakan,” jelasnya.
Ia menyebut SKM dapat dijadikan destinasi wisata seperti di luar negeri jika dikelola dengan baik.
“Banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan, terlebih pada 10 kabupaten/kota di Kaltim, misalnya Samarinda, SKM dapat dijadikan destinasi wisata seperti di luar negeri,” pungkasnya. (advertorial)