Rabu, 30 Oktober 2024

Lestarikan Warisan Budaya Lokal, Disdikbud Kaltim Susun Regulasi Penggunaan Pakaian Adat Kutai

Koresponden:
Alamin
Selasa, 11 Juni 2024 13:8

Disdikbud Kaltim bersama IPPRISIA Kaltim menggelar FGD terkait Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu/Foto: Diskominfo Kaltim

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pelestarian Nilai Budaya Melalui Penyusunan Perumusan Pakem Baju Adat Kutai dan Pesapu (Ikat Kepala Khas Kutai).

Kegiatan itu digelar di Ruang Ruby Hotel Mercure Samarinda, pada Senin (10/6/2024).

Dalam kegiatan itu, turut hadir berbagai tokoh budaya, akademisi, dan perwakilan komunitas adat di Kaltim.

Disampaikan Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utami, bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tugas Dinas Pendidikan, khususnya di Bidang Kebudayaan, untuk menetapkan dan melestarikan warisan budaya.

"FGD ini bertujuan untuk menggali dan melestarikan wastra Kaltim, khususnya baju adat Kutai, sebagai salah satu hasil karya seni dan budaya. Diperlukan standar khusus (pakem) agar masyarakat luas dapat memahami baju adat Kutai sesuai makna dan filosofinya," ujarnya.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keaslian dan keunikan budaya Kutai yang merupakan bagian integral dari kekayaan budaya Kaltim.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews