DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki tahapan syarat perbaikan berkas pencalonan, Muhammad Yusrul Hana Leasion Officer (LO) bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi serahkan berkas perbaikan form BB2-KWK atau form daftar riwayat hidup kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.
Yusrul mengatakan, perbaikan berkas hanya terfokus pada perbaikan penulisan nama, gelar dan beberapa profil riwayat hidup.
"Hanya perbaikan penulisan gelar saja. Yang tadinya mungkin kesalahan pengetikan saja," ujar Yusrul saat diwawancara awak media, Selasa (15/9/2020).
Dalam proses perbaikan syarat pencalonan tidak ditemui kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses tahapan pendaftaran.
Selanjutnya, kata Yusrul, pihaknya hanya akan menunggu hasil verifikasi dan menunggu tahapan penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 23 September mendatang.
"Selanjutnya kita akan tunggu hasil verifikasi dan tentunya ya penetapan pasangan calon. Informasi teman-teman KPU tadi informasinya tanggal 23 September, kemudian tanggal 24 pengambilan nomor urut dan tanggal 25 kampanye damai," urainya.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menyampaikan, dari 3 bapaslon yang mendaftar, pasangan Andi Harun-Rusmadi menjadi pasangan pertama yang menyerahkan berkas perbaikan syarat pencalonan.
"Dari 3 Bapaslon baru hari ini. Baru Andi Harun-Rusmadi yang mengembalikan. Sementara Bapaslon lainnya belum," ujar Firman sapaannya.
KPU Samarinda akan menunggu 2 bapaslon lain yakni pasangan Barkati-Darlis dan Zairin-Sarwono esok, Rabu (16/9/2020) hingga pukul 24.00 wita.
"Mudah-mudahan besok. Karena besok terakhir kami tunggu sampai pukul 24.00 form BB2 KWK daftar riwayat hidup," tegasnya.
"Itu yang sementara kami periksa. Kalau syarat administrasi yang lain sudah kita periksa secara detail dan semua sudah sah dan lengkap," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)