Sabtu, 23 November 2024

Lebih 1.000 Karyawan Dirumahkan, Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia Kaltim Minta Kepastian Pemerintah

Koresponden:
Yudi Syahputra
Sabtu, 18 April 2020 11:5

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia DPD Kaltim, Dian Rosita saat ditemui awak media, Sabtu (18/4/2020)./Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA- Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, Dian Rosita, berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan juga pemerintah kota (pemkot) dapat segera lakukan upaya terbaik dalam penanganan pandemi virus Covid-19 atau corona.

Dia berharap demikian, karena sejak pandemi virus corona dan berlakunya kebijakan penutupan sejumlah usaha swasta, guna physical distancing, justru berdampak pada beberapa perekonomian bisnis taman rekreasi di Kaltim.

Bahkan, imbas dari penutupan itu juga berdampak pada sejumlah karyawan yang bernaung di bawah asosiasi PUTRI Kaltim.

Saat ini, Rosita menyebutkan di seluruh Kaltim ada 1.200-an anggota karyawan di bawah asosiasi PUTRI yang dirumahkan. Sementara untuk di Samarinda sebanyak 350 orang yang dirumahkan.

"Jadi kami menginginkan kepastian sama pemerintah. Bagaimana usaha yang terbaik dari pemerintah untuk segera menyelesaikan bencana Covid-19 ini, terutama di Samarinda dan Kaltim. Sehingga ada kepastian untuk karyawan kami. Atau ada SOP (standart operasional) yang harus dijalankan supaya kami bisa tetap buka atau bagaimana," kata Dian Rosita ketika saat ditemui awak media, Sabtu (18/4/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews