DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, DPRD Kota Balikpapan meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam pembatasan kegiatan beribadah dan juga silaturahmi.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono, mengatakan pihaknya mendukung anjuran dari pemerintah melalui Satgas Covid-19 dalam surat edaran nomor 13 tahun 2021 yang meminta sejumlah pembatasan pada saat perayaan lebaran tahun ini.
"Ikutin ajuran pemerintah didalam Hal ini bapak Doni Monardo Ketua Satgas Covid pusat mengintruksikan larangan mudik," kata Budiono kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan jika ada masyarakat yang tetap akan melakukan perjalanan keluar kota harus yang benar-benar penting dan darurat.
"Ada yang boleh bepergian dengan surat tugas atau emergency," ujarnya.