DIKSI.CO, SAMARINDA – Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh seorang pengunjung pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Narkoba itu diketahui jenis ganja. Modusnya dengan menaruh ganja ke dalam empat bungkus nasi pecel yang dibawa seorang pria bernama A (28).
“Betul, kami kembali temukan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang berada di dalam empat nasi bungkus pecel,” ucap Kalapas Narkotika Klas IIA Samarinda, Hidayat, Rabu (12/4/2023).
Lanjut dijelaskannya, pelaku penyelundupan ganja itu rencana hendak menitipkan makanan siap saji kepada petugas.
Ditujukan kepada seorang warga binaan pemasyarakatan bernama MF.
“Namun dengan ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, ditemukan gumpalan daun kering yang tak wajar,” terangnya.