Sabtu, 23 November 2024

Lanjutkan Berkas Perkara Bupati AGM, Viktor Yuan Ketua DPC Demokrat Samarinda Diperiksa Penyidik KPK

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 19 April 2022 10:46

Eks Bupati PPU Abdul Gaffur Masud sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh penyidik KPK. (HO)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pelengkapan berkas perkara Bupati eks Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gaffur Masud (AGM) dengan memeriksa keterangan 10 orang saksi bertempat di Mako Brimob Polda Kaltim, Balikpapan.

Dari ke 10 saksi tersebut, tim penyidik diketahui turut melakukan pemeriksaan kepada Ketua DPC Demokrat Samarinda, Viktor Yuan pada Selasa, (19/4/2022).

"Hari ini (19/4/2022) pemeriksaan saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Untuk tersangka AGM pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," beber Ali FIkri Plt Juru Bicara KPK melalui siaran tertulisnya.

Selain petinggi partai politik, tim penyidik KPK juga diketahui melakukan pemeriksaan pada 9 saksi lainnya yang terdiri dari rekanan swasta, pejabat Pemkab PPU dan ajudan pribadi tersangka AGM.

1. MUHTAR. MSi Kasatpol PP Kab. PPU

2. JUSTAN Wiraswasta

3. ALI ROSIKIN Staff DPMPTSP Kab. PPU

4. AGUNG ROSYIDI Wiraswasta

5. M. YORA Karyawan PT. Prima Surya Silica

6. UDIN Karyawan yang bekerja di rumah ABDUL GAFUR MASUD

7. VIKTOR JUAN Ketua DPC Partai Demokrat Kota Samarinda

8. HABIB SALIM AL JUFRI Wiraswasta

9. BAMBANG SUSILO Wiraswasta

10. MIA Plt. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas PUPR Kab. PPU

Sementara itu diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) lalu, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili. Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews