Sabtu, 23 November 2024

Langkah Hati-hati Pemkot Tertibkan "Pertamini" : Antara Keselamatan dan Perekonomian Masyarakat

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 16 Agustus 2022 11:40

Pertamini alias perdagangan BBM eceran yang masih marak dijumpai di ruas jalan Samarinda yang menanti langkah pemerintah terkait kebijakan win solution. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran, atau biasa disebut Pertamini memang belum sepenuhnya dijalankan.

Hal itu bahkan telah diakui oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat dijumpai awak media belum lama ini. Kata pria yang karib disapa AH itu, karena penertiban harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

"Karena ini antara kepentingan menjaga keselamatan masyarakat dan usaha yang bisa membantu perekonomian masyarakat," ucap AH saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022).

Meski dilema, namun AH juga mengatakan kalau sejatinya penertiban pasti akan dilakukan Pemkot Samarinda. Hanya saja pelaksanaan akan dilakukan secara bertahap.

"Pertama terus kami mengimbau dan memberi tahu seluruh pemilik (Pertamini) kalau ini (penjualan BBM) ada peraturan khusus. Karena itulah kita akan sampaikan tentang aturan itu. Apa aturannya? Semua pihak yang melakukan distribusi, niaga dan pengolahan harus memiliki izin khusus dari kementerian. Kenapa diatur khusus karena ini komoditas iris yang berarti berisiko tinggi dengan keselamatan," bebernya.

Lantaran jenis niaga BBM masuk dalam komoditas iris, maka pemerintah dengan seksama mengatur secara detail terhadap seluruh pelaku usaha.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews