Minggu, 22 September 2024

Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Pemkot Samarinda Ancam Beri Sanksi Penundaan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 12 September 2020 11:5

Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto, Sabtu (12/9/2020)/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sanksi berat menanti para bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda jika dalam melewati tahapan Pilwali didapati melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal disampaikan Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.

Tejo menegaskan, sanksi pelanggaran bisa sampai pada penundaan pelaksanaan tahapan pemilu.

"Kalau ada pelanggaran hukum terhadap peserta pemilu maka terkait protokol Covid-19 tentu dilakukan upaya-upaya tindakan," ujar Tejo sapaannya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (12/9/2020).

Ia mengimbau kepada kontestan, penyelengaran pemilu dan masyarakat bersama mentaati peraturan protokol kesehatan agar tidak terjadi klaster baru dalam pelaksanaan pemilu.

"Karena itu dalam kegiatan nantinya, tim gugus tugas melakukan upaya-upaya sosialisasi kepada masyarakat," urainya.

Meskipun dalam ketentuan PKPU tidak mengatur pelanggaran dengan sanksi atau digugurkan, namun Pemkot Samarinda dapat menerapkan sanksi pelanggaran kepada peserta pilwali dengan legal standing lain di luar aturan PKPU.

"Seperti yang ditegaskan Mendagri, jika melanggar kemungkinan ada penundaan pelantikan," pungkasnya.

Dengan begitu, diharapkan peran gugus tugas di lingkungan kota Samarinda tak henti-hentinya melakukan pendekatan edukatif. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews