Jumat, 22 November 2024

Lakukan Kunjungan Kerja ke Kutai Timur, KPID Kaltim Singgung Lembaga Penyiaran Tak Berizin

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 18 Juli 2022 0:0

Komisioner KPID Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Selain membahas kesiapan Analog Switch-Off (ASO), komisioner KPID juga menyinggung terkait adanya beberapa lembaga penyiaran di Kutai Timur yang melakukan siaran tetapi tidak memiliki izin siaran.

"Ini menjadi perhatian bersama untuk bagaimana KPID Kaltim dan Kominfo serta Pemerintah Kutai Timur dapat bersinergi dengan baik terkait dengan lembaga-lembaga penyiaran yang tidak memiliki izin, untuk dapat di tindak tegas karena hal ini jika terus dibiarkan akan menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan tentunya merugikan lembaga penyiaran yang berizin" jelas Hajaturamsyah Koordinator Bidang PS2P.

Apa yang disampaikan komisioner KPID Kaltim langsung mendapat respon positif dari Bupati Kutai Timur

"Terkait dengan teknis-teknis di lapangan, artinya dalam hal ini Pemerintah Kutai Timur akan mensuport dan juga meminta kepada Kominfo untuk mendata lembaga-lembaga penyiaran yang tidak berizin tersebut" ujar orang nomor satu di Kutai Timur.

Guna mempertegas sinergitas KPID Kaltim dengan pemerintah Kutai Timur nantinya akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). (adv/diskominfokaltim)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews