Jumat, 22 November 2024

Kurang Pemasukan, Pelaku Usaha Menengah ke Bawah di Bontang Merumahkan Karyawan

Koresponden:
Irwan Wahidin
Senin, 13 April 2020 9:16

Kadisnaker Bontang Ahmad Aznem./ Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG- Dampak wabah pandemi corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah bisnis usaha di Bontang mengalami penurunan signifikan dari segi ekonomi.

Mereka yang merasakan dampak langsung adalah karyawan yang bekerja di perusahaan level menengah ke bawah, seperti perhotelan, swalayan, dan UKM.

Pilihannya hanya dua, pelaku bisnis di level ini memiliki opsi untuk merumahkan karyawan atau bisa jadi langsung pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berbeda dengan perusahaan besar yang dianggap mampu untuk mengatasi masalah karyawan di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau bagi perusahaan besar mereka sudah bisa mengatur keuangan. Pasti sudah melakukan pencegahan dan memberikan pemahaman kepada karyawannya," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ahmad Aznem.

Ia membeberkan bahwa di Bontang, beberapa perusahaan di level menengah ke bawah sudah banyak yang merumahkan karyawannya. Jangankan untuk menggaji karyawan, dampak dari Covid-19 tersebut.

Sebagian besar dari mereka para pelaku usaha untuk sementara tak bisa menggerakkan perusahaan karena tak ada pemasukan. Kini nasib mereka yang dirumahkan tetap akan dijamin oleh negara, yakni dengan menggunakan Kartu Prakerja yang saat ini bisa dimiliki.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews