Terbatasnya daya tampung ini disebabkan adanya kerusakan pada salah satu bangunan yang seharusnya bisa berfungsi sebagai tambahan daya tampung.
"Ada dua gedung atau wisma yang biasanya berfungsi sebagai penampungan para klien mengalami kerusakan sehingga tidak layak dihuni dan Renovasi akan dilaksanakan pada tahun 2021," jelas Indra dalam audiensi.
Untuk jumlah pegawai, lanjut Indra, totalnya ada 34 pekerja. Yang tersusun dari 19 orang ASN dan 15 orang Pegawai outsorching. Saat ini realisasi anggaran pada UPTD PSAAH telah mencapai 75 persen, sisanya 25 persen dalam proses pelaksanaan.
Ungkap Indra, Dirinya juga berterima kasih atas kunjungan Kadinsos Sosial ke UPTD PSAAH.
"Amanat dan wejangan yang diberikan akan kami laksanakan sebaik-baiknya." ungkap Indra. (advertorial)