DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski kebakaran yang terjadi di KM Pantokrator pada Rabu (26/1/2022) tidak berdampak besar pada fisik kapal, namun Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Samarinda memastikan tidak ada operasional selama proses penyelidikan Polresta Samarinda masih berlangsung.
Hal itu ditegaskan Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Klas II Samarinda, Capt Slamet Isyadi saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (28/1/2022).
"Dipastikan (KM Pantokrator) belum boleh beroperasi. Karena saat ini masih ada pemeriksaan dari kepolisan dan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) terkait kelayakan kelautan," beber Slamet Isyadi.
Kendati adanya pemeriksaan kelayakan dari KNKT, namun diungkapkan Slamet Isyadi bahwa sejatinya KM Pantokrator sebelum insiden kebakaran telak mengantongi izin kelayakan tersebut.
"Kapal ini baru selesai doking sebulan lalu. Kelayakan lautnya juga dibuktikan dengan sertifikat kapal yang sudah keluar dan telah melalui pemeriksaan inspektorat," tambahnya.
Sementara itu saat disinggung lebih jauh mengenai tindak lanjut KSOP Klas II Samarinda terkait peristiwa terbakarnya KM Pantokrator, Slamet Isyadi menjawab di awal pihaknya telah membuat laporan permulaan ke Lapuskodal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.