DIKSI.CO, TARAKAN – Karena pengaruh alkohol, dua anak buah kapal (ABK) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) terlibat cekcok hingga berujung penikaman.
Diketahui, kejadian itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) lalu. Walhasil korban yang mendapat luka tikam harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, kronologis kejadian bermula saat mendekati tengah malam.
Kala itu, pelaku bernama RY (21) bersama korban dan temannya yang lain sedang asyik menenggak miras. Dalam pengaruh miras, keduanya sempat terlibat cekcok mulut.
“Saat kejadian dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban bercekcok, kemudian terlapor pulang ke rumahnya. Saat kembali ke kapal, terlapor sudah membawa pisau dapur dan kemudian pisau itu digunakan menikam korban,” papar Kasat Reskrim Polres Tarakan, saat menggelar pers rilis, Senin (7/8/2023).
Serangan pelaku kepada korban itu baru terjadi setelah sempat meleset. Korban diketahui beberapa kali menghindari serangan pelaku, namun akhirnya dia terkena tikaman di bagian lehernya.
“Pelaku pada saat telah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku berencana melarikan diri ke Pantai Amal dengan berjalan kaki. Saat berjalan kaki, saat itulah patrol motor Polres Tarakan dan Sabhara mengamankan pelaku di lokasi,” jelasnya.
Pelaku tersebut dibawa ke Mako Polres Tarakan. Untuk BB yang diamankan satu unit pisau dapur milik pelaku. Persangkaan pasal, pasal 351 ayat 2 KUHP, kemudian ancaman 5 tahun kurungan penjara.
“Pelaku diamankan di hari yang sama di waktu melarikan diri, berjalan kaki, patmor Polres Tarakan melaksanakan patroli dan diamankanlah pelaku. Pelaku ABK,” ujarnya.
Untuk luka dialami korban adalah luka tusuk, dan korban sudah melakukan rawat jalan. Alasan cekcok lanjutnya hanya karena ada ketersinggungan dari pelaku terhadap korban dan dalam pengaruh di bawah miras.
“Hasil interogasi, saat minum dua orang. Untuk minumannya jenis bir. Untuk nongkrong di atas kapal dimungkinkan biasa di atas kapal. Pelaku warga Palu, pelaku bukan residivis,” tukasnya. (tim redaksi)