Sabtu, 23 November 2024

Kredit Macet di Bankaltimtara Berlarut-larut, Pengamat Ekonomi Ini Sebut Ada Potensi ke Ranah Hukum

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 25 Juni 2020 8:5

Pengamat Ekonomi asal Universitas Mulawarman, Hairul Anwar.

DIKSI.CO, SAMARINDA - Temuan kasus kredit macet di Bankaltimtara, telah direkomendasikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan.

Bahkan, BPK menegaskan Jika temuan itu masih belum diperbaiki sampai tahun berikutnya, BPK akan menyerahkan ke aparat penegak hukum kepolisian atau kejaksaan.

Temuan BPK ini ditanggapi oleh Pengamat Ekonomi asal Universitas Mulawarman, Hairul Anwar.

Cody, sapaan akrabnya menyampaikan meski tidak ada laporan BPK, kasus kredit macet di Bankaltimtara harus diselesaikan. Karena NPL mempengaruhi performa bank. Semakin tinggi NPL, akan mempengaruhi kemampuan bank meminjamkan uang kepada kreditur.

"Bila kemampuan bank meminjamkan uang ke kreditur kecil, artinya kemampuan bank mencetak keuntungan juga kecil. Dalam kasus Bankaltimtara, kemampuan dia menyumbang ke APBD juga kecil, kan gitu," kata Cody, dikonfirmasi Kamis sore (25/6/2020).

Menurut Dosen Fakultas Ekonomi Unmul ini, kasus kredit macet ini sudah berlarut setiap tahun hingga jadi temuan BPK.

Agar tidak berlarut-larut pihak Bankaltimtara disarankan menyita aset kreditur yang dijadikan agunan tersebut. Bila dibiarkan, akan muncul kecurigaan yang mengarah ke ranah hukum.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews