DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Balikpapan dilaksanakan KPU Balikpapan, Rabu (21/6/23) di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan.
Disebutkan Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Balikpapan sudah ditetapkan, dan ada peningkatan di tahun sebelumnya.
"DPT kita ada peningkatan sekitar 24.000 sekian karena di tahun 2019 DPT kita 425.000. Sekarang 509.487 pemilih," ungkap Noor Thoha.
Denga ditetapkan jumlah DPT ini berarti sudah dikunci, kalau misalnya ada pemilih yang belum masuk DPT nanti akan masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK( yang notabene nya bisa digunakan setelah jam 12.
"Sudah memenuhi syarat, tapi tidak masuk DPT masih boleh gunakan hak pilih kita wadahi dengan DPK, kenapa harus jam 12? Karena surat yang kita siapkan untuk DPT," katanya.
"Kalau ada sisa surat suara boleh, kalau sudah habis dialihkan ke TPS lainnya karena tingkat pemilih kita kan 80% sekian," lanjutnya.
509.487 pemilih tersebut sudah termasuk anak-anak sekolah yang termasuk pemilih pemula, yakni belum memiliki KTP namun di hari H nanti sudah ber KTP ada sekitar 4.000an orang.
"DP4 itu menghitung orang yang berumur 17 tahun sampai 14 Februari 2024 nanti," katanya.
Selanjutnya jumlah DPT ini akan dilakuakn rapat pleno tingkat Provinsi lalu rapat pleno di KPU RI. Diketahui, TPS Kota Balikpapan adalah 2.047 termasuk dengan TPS khusus. (Tim Redaksi Diksi)