DIKSI.CO, SAMARINDA - Kamis (11/5/2023), dua Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dua parpol tersebut yakni DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Samarinda dan DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Samarinda.
Ketua KPU Samarinda, Firman HIdayat menyebut PDIP menjadi menjadi Parpol ketiga yang mendaftar ke KPU Samarinda.
Sedangan NasDem menjadi Parpol keempat yang mendaftar dengan hari yang sama.
Firman menjelaskan berkas kedua Parpol tersebut telah dinyatakan lengkap.
Adapun pemenuhan keterwakilan Bacaleg perempuan paling sedikit 30 persen di setiap daerah pemilihan yang diajukan kedua Parpol telah terpenuhi